Wednesday, February 19, 2014

Lagi-lagi Kriminalisasi Fasilitator PNPM


Uforia penetapan RUU Desa menjadi undang-undang menggema diseantero negeri. Beragama acara dalam berbagai bentuk dilaksanakan untuk menyambut pengesahan undang-undang yang banyak dinantikan masyarakat desa itu. Seminar, Lokakarya hingga beragam hiburan dilaksankan sebagai bentuk syukur sekaligus mengkaji isinya.

Di PNPM, kajian terkait dengan UU Desa ini juga marak dilaksanakan. Pelatihan Kades dan BPD sebagai salah satu agenda wajib menjadi kesempatan emas pagi para pelaku PNPM untuk mengundang pihak-pihak yang berkompeten dalam membedah UU Desa. Tujuannya jelas, pelaku PNPM yang kesehariannya bergelut dengan desa, harus memahami lebih dulu, substansi yang terkandung di UU Desa.

Pihak-pihak terkait yang terlibat langsung dalam penyusunan dan pengesahan RUU Desa pun menjadi primadona dalam seminar-seminar yang dilaksanakan guna membedah UU Desa. Mulai dari Ketua Pansus RUU Desa bersama anggota yang lintas partai hingga staff ahli kementerian dalam negeri sebagai pengusul rancangan, sibuk mendatangi seminar dan loka karya itu. Budiman Sujadmiko, salah satunya.

Belum lama ini, Mantan Ketua pansus RUU Desa, Budiman Sujadmiko, diundang oleh PNPM Kabupaten Jember untuk mengisi Pelatihan Kades BPD dengan fokus utama, membedah UU Desa. Sebagai Ketua Pansus, tentu apa yang disampaikan Budiman, dianggap sebagai referenssi utama dalam menafsirkan UU Desa dan keberlajutan pemberdayaan masyarakat desa. Terlepas dari warna baju dan latarbelakangnya, Budiman Sujadmiko menjadi sosok sentral yang paling kompeten dalam menjelaskan UU Desa. Inilah yang tergambar dalam benak para pelaku PNPM Di Kabupaten Jember.

Sayangnya apa yang dipahami oleh para pelaku PNPM di jember itu, ditafsirkan berbeda oleh Satker Kabupaten. PJOkab menilai bahwa menghadirkan Budiman Sujadmiko sama dengan menghadirkan warna politik di PNPM, menguntungkan partai tertentu dan bertentangan dengan semangat netralitas program. “Faskab sebagai pihak yang bertanggungjawab menghadirkan orang partai harus diberi peringatan” demikian kata PjOKab Jember. Akhirnya Tim Faskab jember dipanggil oleh jajaran satker dan PjOKab melayangkan surat kepada Satker Propinsi untuk menerbitkan Surat Peringatan (SP) kepada faskab.

Saat ini, Satker Propinsi Jawa Timur, atas restu dari Pakde Karwo, Gubernur yang juga Ketua DPD Demokrat Jatim itu, sedang memproses surat peringatan kepada jajaran faskab Jember.


Rabiah Adawiyah

No comments:

Post a Comment